Gerindra Sulteng Tegaskan Bukan Pelopor Hak Angket di DPRD Donggala

-Utama-
oleh

PALU– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) angkat bicara menyikapi dinamika politik dan pemerintahan terkini di Kabupaten Donggala.

DPD Gerindra Sulteng secara tegas menyatakan, kader-kadernya selaku wakil rakyat yang ada di DPRD Donggala berkewajiban dan bertanggung jawab penuh untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola dalam keterangan resminya yang diterima jurnalis media ini, Kamis (19/8/2021). Menurut Longki Djanggola, beragam dinamika politik yang saat ini menyertai perjalanan roda pemerintahan daerah di Kabupaten Donggala, haruslah selalu direspon secara positif dengan semangat untuk melakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Sehingga kata dia, semua komponen daerah bisa secara bersama-sama menemukan solusi terbaik atas setiap permasalahan yang muncul di masyarakat. Jangan justru disrespon dengan menciptakan opini-opini negatif atau kebijakan-kebijakan tertentu yang justru kian melemahkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah, termasuk kepada para wakil rakyat di DPRD Donggala.

“Semua pihak harus bisa membangun komunikasi yang baik guna menemukan solusi-solusi yang juga terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Longki Djanggola mengingatkan.

Gubernur Sulteng periode 2012-2021 itu menilai, dinamika politik yang terjadi saat ini di Donggala lebih dilatarbelakangi oleh faktor menurunnya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat setempat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Donggala.

Terutama kata dia, yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pelayanan dasar publik bersifat strategis dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara.

“Dalam konteks ini, tentu saja DPRD Donggala berkewajiban untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan yang diembannya sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selaku Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola mengingatkan kepada seluruh kadernya di DPRD Donggala agar tetap fokus mengabdikan diri pada kepentingan masyarakat, fokus pada tugas-tugas dan kewajiban mengemban amanat masyarakat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Donggala.

“Ingat bahwa kader-kader Partai Gerindra memiliki kewajiban utama untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” kata Longki Djanggola.

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Sulteng, Abdul Karim Aljufri saat jumpa pers di kantornya, Kamis (19/8/2021) menegaskan, segala sikap dan tindakan yang diambil oleh kader-kader Partai Gerindra di DPRD Donggala dalam menyikapi dinamika terkini itu, sepenuhnya didedikasikan upaya mengemban tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD Donggala dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

“Sikap dan tindakan tersebut bukan untuk merebut kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan konstitusi. Partai Gerindra tidak akan pernah mengkhianati segala bentuk komitmen, terutama komitmen terhadap rakyat,” ujar Abdul Karim Aljufri yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulteng.

Menanggapi beragam selentingan dan provokasi negatif yang berkembang mewarnai dinamika politik dan pemerintahan di Kabupaten Donggala saat ini, Abdul Karim Aljufri dengan tegas mengingatkan bahwa Partai Gerindra bertanggung jawab penuh terhadap sikap dan tindakan setiap kader dan anggota dewannya.

Abdul Karim Aljufri juga menegaskan, partainya tidak sama sekali menjadi pelopor, apalagi sampai dituding sebagai otak dalam hak angket di DPRD Donggala.

Buktinya tidak semua anggota DPRD Donggala asal Gerindra yang menandatangani adanya hak angket tersebut.

Olehnya dia mengingatkan agar Kasman Lassa sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Donggala untuk tidak ikut campur dalam urusan internal Partai Gerindra.

“Pak Kasman Lassa silakan urus kader-kadernya yang ada di DPRD Kabupaten Donggala. Jangan sibuk mengurusi kader-kader partai lain dan memprovokasi masyarakat dengan isu-isu murahan soal perebutan kekuasaan di Kabupaten Donggala. Tidak ada dalam DNA Gerindra untuk berkhianat. Kami berkomitmen penuh sampai akhir masa jabatan tersebut,” ujar Abdul Karim Aljufri.

FOTO: ICHAL/SULTENGTERKINI.ID

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Gerindra Sulteng, Stivan Helmi Sandagang menambahkan, pada prinsipnya partainya menyetujui adanya hak angket di DPRD Donggala, tetapi dengan catatan tetap sesuai koridor aturan yang ada.

Dimana Gerindra hanya menyahuti apa yang menjadi keinginan masyarakat di Donggala terhadap adanya permasalahan di wilayahnya.

Abdul Karim Aljufri kembali menegaskan, partainya bukan memotori hak angket, tetapi hanya merespon apa yang menjadi keinginan masyarakat di Donggala.

“Ada pesan dari bapak ketua DPD Gerindra Sulteng, jangan sekali-kali pernah berseberangan dengan rakyat. Dimana suara rakyat berada, Gerindra harus ada disitu, dan itu harus disampaikan ke teman-teman DPRD Donggala,” tegas Abdul Karim Aljufri.

Sebagaimana diketahui, DPRD Donggala membuat hak angket dalam Rapat Paripurna pada 7 Juli 2021. Hak angket dibuat untuk menelusuri berbagai persoalan timbul di tubuh Pemerintah Kabupaten Donggala yang belum terselesaikan, salah satunya adalah masalah proyek Teknologi Tepat Guna atau TTG.

Sebanyak 25 anggota DPRD Donggala menyetujui penggunaan hak angket tersebut. Sedangkan lima anggota DPRD Donggala lainnya tidak menandatangani dukungan penggunaan hak angket tersebut.

Bahkan, DPRD Donggala telah membentuk Panitia Khusus Hak Angket yang diketuai oleh Abdul Rasyid (PKS), Wakil Ketua Taufik Burhan (PKB), dan sekretaris Pansus Hak Angket, Syafiah Basir (Fraksi Gabungan Satu Karya Nurani). Hadir pula dalam jumpa pers itu lima anggota DPRD Donggala asal Partai Gerindra yakni Azis Rauf, Maspuang, Moh Nur, Erlansyah, dan Asgaf. */CAL

Komentar