PALU– Sejumlah Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kelurahan di Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi secara resmi dikukuhkan pada Senin (18/10/2021).
Pengukuhan yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu, Yudhi Riani Firman mewakili Bunda PAUD tersebut dilaksanakan di dua tempat yakni Kantor Camat Palu Barat dan di Gedung Serba Guna Kelurahan Tipo.
Dalam arahannya, Kadis Yudhi menyatakan, Bunda PAUD kelurahan mempunyai peran mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat dalam mendukung pembinaan, penyelenggaraan, dan pengembangan layanan yang berkualitas.
“Bunda PAUD kelurahan juga berperan dalam memotivasi pengelola, penyelenggara, pembina, serta guru dan tenaga kependidikan dalam penyelenggaraan layanan PAUD yang berkualitas,” ujarnya.
Selain itu katanya, peran Bunda PAUD kelurahan yakni mendorong peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan PAUD, mendorong peningkatan pengawasan di wilayah kerjanya terutama terkait dengan proses pembelajaran dan bahan ajar yang terbebas dari kekerasan fisik, radikalisme, pornografi, dan SARA.
Dia berharap, Bunda PAUD kelurahan untuk selalu memotivasi masyarakat dan pejabat pemangku kepentingan di tingkat kelurahan akan pentingnya Pendidkan Anak Usia Dini yang berkualitas dengan layanan yang integratif. CAL















Komentar