Empat Pejabat Utama Polres Palu dan Dua Kapolsek Dimutasi

-Utama-
oleh

PALU– Sebanyak empat pejabat utama Polres Palu di Sulawesi Tengah dimutasi. Selain itu, dua kapolsek yang bertugas di wilayah hukum Polres Palu juga turut diganti. Hal itu diketahui dari Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor 663/X/KEP/2021 tertanggal 22 Oktober 2021.

“Iya, ada empat pejabat utama dan dua kapolsek yang diganti,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Ahad (24/10/2021).

Empat pejabat utama Polres Palu yang diganti itu yakni Wakapolres, Kompol Margianta diangkat dalam jabatan barunya sebagai Wakapolres Banggai. Penggantinya adalah Kompol Yardi Kamril yang saat ini masih menjabat Kabag Ren Polres Donggala.

Kabag Operasional, AKP Awaluddin Rahman dimutasi ke Polres Morowali dengan jabatan yang sama. Pengganti Kabag Operasional Polres Palu adalah AKP Alfian Joan Komaling dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng.

Kemudian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu, AKP Sigit Suhartanto dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Pejabat Sementara Kasubag Anev Bagbin Opsnal Ditreskrimum Polda Sulteng. Pejabat baru Kepala Satreskrim Polres Palu akan dijabat AKP Ferdinand Esau Numbery dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng.

Selanjutnya Kasat Binmas Polres Palu, AKP Ramly Abdul Rasyid diangkat dalam jabatan baru sebagai Pejabat Sementara Kasubag Renmin Bid Tik Polda Sulteng. Jabatan Kasat Binmas Polres Palu selanjutnya akan dipegang Iptu Sugeng Priyono dari Kanit Binmas Polsek Palu Selatan.

Sementara itu, dua kapolsek yang juga mendapat pergantian yakni Kapolsek Palu Utara dan Palu Barat.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Adi Ismanto dimutasi ke Bidang Paur Subbagmin Opsnal Bagbin Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng dan akan digantikan oleh Iptu Rustang, yang saat ini masih menjabat Kapolsek Palu Utara.

Berikutnya Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kapolsek Palu Barat. Jabatan Kapolsek Palu Utara selanjutnya akan dipegang oleh Iptu Muh Fadly yang saat ini masih menjabat Penjabat Sementara Kapolsek Rio Pakava Polres Donggala.

Dalam surat telegram Kapolda Sulteng itu, para pejabat yang mendapat mutasi segera melaksanakan tugas baru paling lambat dua pecan setelah surat ini dikeluarkan. SUG/CAL

Komentar