Polisi Palu Tangkap Maling Barang di Dalam Sadel Motor

-Tak Berkategori-
oleh

PALU– Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Palu di Sulawesi Tengah menangkap spesialis pencurian barang di dalam sadel motor.

“Pelakunya berinisial H alias Daeng Ulla (47) yang sering beraksi di parkiran Pasar Inpres, Jalan Bayam, Kota Palu,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Ahad (28/11/2021).

Pelaku H ditangkap aparat yang dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Edi Suryono di rumahnya Jalan Salembara, Kota Palu pada Kamis (25/11/2021) siang.

Kapolres mengatakan, pelaku H yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan atau curat itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/1026/XI/2021/SPKT/POLRES PALU tertanggal 25 November 2021.

Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti diamankan polisi seperti satu unit telepon genggam, sembilan tas, tujuh dompet, lima KTP, tiga tanda nomor kendaraan bermotor dan dua jaket.

“Pelaku merupakan spesialis pencurian barang di bawah sadel motor korbannya,” ungkap Kapolres Bayu.

Saat diinterogasi polisi, pelaku H mengaku telah melakukan pencurian telepon genggam di kompleks parkiran pasar Inpres Manonda. Telepon genggam itu diambil pelaku di dalam sadel motor milik korban.

Tak hanya itu, pelaku H ternyata diketahui telah beraksi di delapan lokasi yakni dua kali di Pasar Inpres, Desa Dolo, Karanja Lembah, Bayam, Veteran, Donggala Kodi, Sisingamangaraja, dan Jalan Gajah Mada. HAL

Komentar