PALU– Kelangkaan dan tingginya harga jual minyak goreng yang terjadi di beberapa daerah, khususnya di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) rupanya masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Apalagi beberapa pekan lalu didapatkan dugaan penimbunan 53.868 liter minyak goreng oleh salah satu distributor di Kota Palu.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulteng, Salman Hadiyanto mendesak kepada pihak aparat penegak hukum agar tegas dalam memberikan sanksi terhadap penimbun minyak goreng.
“Kalau ketahuan beri sanksi tegas, jangan hanya penyitaan barang. Beri sanksi pidana dan denda seberat-beratnya agar para penimbun jera,” ungkap Salman saat dihubungi jurnalis media ini per telepon genggam, Kamis (17/3/2022).
Hingga saat ini Salman mengaku belum mendapatkan titik lanjut terkait oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng.
Berdasarkan data YLK Sulteng per Februari, minyak goreng di Kota Palu tidak dalam kategori langka, masih dijumpai di beberapa tempat seperti pasar, swalayan, kios, dan sebagainya.
“Kami survei pada bulan Februari, minyak goreng itu tidak langka cuma harganya saja yang berbeda, ada yang Rp 14.000 hingga Rp 22.000,” ungkap Salman.
Dia meminta kepada pemerintah, harga minyak goreng bisa diratakan kembali agar roda ekonomi di Kota Palu tetap normal dan stabil. ZEN
Komentar