14 Lokasi Tanah Wakaf di Sulteng Resmi Bersertifikat

-Utama-
oleh

PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir menyerahkan simbolis sertifikat tanah wakaf pada Senin (25/4/2022) siang, di aula Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng.

Tampak hadir Kepala Kanwil BPN Sulteng Doni Janarto Widiantono dan jajaran, beserta forkopimda, organisasi perangkat daerah serta stakeholder terkait.

Untuk Sulteng ada 14 sertifikat yang diserahkan ke para nazhir atau penerima tanah wakaf, dari total 3.152 secara nasional.

Sebelumnya, para undangan mendengarkan dahulu arahan virtual dari Wapres KH Ma’ruf Amin.

Wapres menekankan bahwa pemanfaatan tanah wakaf tidak hanya terbatas pada kegiatan peribadatan, tapi dapat pula untuk tujuan produktif.

“Pekerjaan ini harus dapat kita selesaikan karena jumlah tanah wakaf di Indonesia tidak sedikit dan kian meningkat dari tahun ke tahun,” ungkap wapres menguraikan.

Lebih jauh dia paparkan terdapat lebih dari 430 ribu lokasi dengan luas sekitar 56 ribu hektare, tapi sayangnya baru sekitar 58 persen yang bersertifikat.

Ditambah lagi tiap tahun terjadi peningkatan tujuh persen atau lebih dari 3.000 hektare. “Dengan demikian, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola aset wakaf secara transparan dan akuntabel. Potensi wakaf ini besar sekali, karena itu sudah menjadi tekad pemerintah,” tuturnya. CAL

Komentar