Polisi Palu Tangkap Pelaku Begal di Mamboro

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU- Aparat Polsek Palu Utara di Kota Palu, Sulawesi Tengah menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau biasa dikenal dengan begal di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Induk, tepatnya di depan gudang cokelat.

“Pelakunya berinisial SK (22), pekerjaan buruh bangunan, alamat di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah, Jumat (20/5/2022).

Kapolresta menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Nomor: Lp-B/32/V/2022/Polres Kota Palu/SPKT Sektor Palut tertanggal 20 Mei 2022.

Informasi awal diketahui bahwa telah ditangkap diduga pelaku curas oleh warga sekitar kejadian pada Jumat (20/5/2022) dini hari pukul 02.30 Wita.

Atas perintah Kapolsek Palu Utara, AKP Fadly, tim piket Satuan Reserse Kriminal mendatangi tempat kejadian perkara.

Sebelum digelandang ke Mapolsek Palu Utara, pelaku sempat dilarikan ke RS Madani karena terjatuh saat melakukan aksi pencuriannya menggunakan sepeda motor.

“Saat itu korban juga terjatuh, dan mengalami luka di bagian tangan dan lutut kaki,” kata Barliansyah.

Setelah mendapatkan perawatan tim medis di rumah sakit, pelaku kemudian diinterogasi polisi terkait aksi pencurian di Mamboro.

Kepada polisi, pelaku SK mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Bukan hanya sekali, pelaku juga mengaku pernah melakukan curas dan berhasil mengambil HP di sekitaran wilayah Palu Timur,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni tas selempang hitam, Hp Oppo A5s, Hp Vivo Y91, penutup lensa kamera dan motor Mio M3 yang digunakan pelaku. LAH

Komentar