Belum Ditemukan Kasus PMK pada Hewan di Sulteng

-Utama-
oleh

PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir menerima Kepala Balai Karantina Pertanian Palu, Amril bersama jajarannya, di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).

Amril dalam kesempatan tersebut melaporkan terkait perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di Sulteng.

Dia mengatakan, hingga saat ini tidak ada kasus PMK pada hewan karena dapat mengancam peternak di Sulteng dan suplai ke Kalimantan.

“Koordinasi telah dilaksanakan dengan pemda, dinas terkait dan Polda Sulteng untuk pengawasan baik di pelabuhan maupun perbatasan antar provinsi sehingga mencegah masuk ke Sulteng,” ujar Amril.

Untuk tindakan pencegahan sapi dan kambing yang akan masuk dan keluar Sulteng harus melalui masa karantina selama 14 hari untuk tindakan pencegahan. Karena Sulteng merupakan salah satu penyangga ibu kota negara (IKN), sehingga perlu menjadi perhatian khusus.

Wagub berharap pemda menjalankan tusinya dalam pencegahan tersebut karena jika masuk dapat mengganggu stabilitas stok dan suplai karena Sulteng sebagai sentra penghasil daging.

“Sinergi harus terus ditingkatkan untuk kemajuan pertanian di Sulteng,” katanya.

Wagub berharap peran Pemerintah Pusat untuk mendukung daerahnya dapat bertumbuh lebih cepat mengejar kemajuan dalam rangka mempersiapkan wilayahnya sebagai daerah penyangga IKN kedepan. Dalam audiensi itu juga disampaikan untuk bersama mendukung Kawasan Pangan Nasional dan mendorong peningkatan ekspor komoditas pertanian serta ekspor langsung dari Sulteng tidak lagi melalui daerah lain. LAH

Komentar