JAKARTA – KPK telah memeriksa Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson dan Wabup Djira Kendjo terkait kasus korupsi pembangunan kantor DPRD. Usai diperiksa, penyidik menyita uang sebesar Rp 8 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, selain keduanya, KPK turut memeriksa Kepala BPKAD Morowali Utara Masjudin Sudin. Ketiganya dikonfirmasi soal uang Rp 8 miliar yang masuk ke kas Morut dari pihak ketiga.
“Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp 8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/1/2023).
“Saat ini, uang dimaksud telah disita Tim Penyidik sebagai barang bukti,” katanya.
KPK mendalami aliran uang yang ada di rekening pemerintah daerah (pemda) Morowali Utara. KPK mendalaminya saat memeriksa Bupati Morowali Utara Delis Julkarson. Pemda diduga menerima uang senilai Rp 8 miliar dari pihak ketiga.
“(Pemeriksaan) terkait dengan transferan pihak ketiga ke rekening pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara,” kata Delis setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Namun Delis Julkarson mengklaim sama sekali tak mengetahui alasan pihak ketiga itu memindahkan dana ke rekening Pemda. Ia mengatakan transfer uang itu bukan atas perintahnya.
“Wah itu kita nggak tahu, ditanya ke pihak ketiga saja. Tanya ke mereka, karena mereka yang transfer, bukan atas perintah kita,” ujar dia.
Delis mengatakan uang tersebut hingga saat ini masih tersimpan. Namun dia mengaku tak pernah menerima uang tersebut dengan alasan ditransfer ke rekening Pemda.
“Tersimpan (uangnya). Kita nggak ada nerima, kan kas pemerintah daerah. Kas negara itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan tahap 1 gedung DPRD Morowali Utara tahun anggaran 2016. Delis Julkarson dan Djira Kendjo memang sempat diperiksa KPK sebagai saksi korupsi pada Kamis (15/12/2022). Saat itu, materi pemeriksaan masih menyangkut soal dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung DPRD Morowali Utara tahap 1 tahun anggaran 2016.
Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.***
Sumber: Detik.com
Komentar