Pasca Bentrokan TKA PT GNI Morut, Polisi Tetapkan 17 Orang Jadi Tersangka

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendalami pelaku yang menimbulkan bentrokan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja Indonesia (TKI) hingga terjadi kerusuhan yang mengakibatkan tewasnya dua karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

“Dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi yaitu berinisial XE (30), warga negara Cina dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Senin (16/1/2023).

Dia mengatakan, situasi di lokasi kejadian sampai dengan saat ini relatif aman dan terkendali.

Ratusan personel TNI dan Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga.

Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 diantaranya telah ditetapkan tersangka pengrusakan. “16 orang lainnya diminta wajib lapor,” katanya.

Didik juga menyebut, pada Senin hari ini akan digelar rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Morowali Utara bersama unsur forkopimda, tokoh masyarakat, agama dan para kepala desa di lingkar perusahaan tambang.

“Semoga ada hasil yang positif untuk menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.

Didik kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi salah, terutama yang ada di media sosial yang menyebutnya adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso dan lain sebagainya.

Terkait tenaga kerja asing, Didik juga mengatakan tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan.

“Semua berada di mes dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI,” pungkasnya.

Bentrokan diduga antara tenaga kerja asing (TKA) asal Cina dengan TKI terjadi di dalam perusahaan tambang PT GNI di Morut pada Sabtu (14/1/2023) malam.

Akibatnya sejumlah korban dilaporkan tewas, termasuk diantaranya TKA serta sejumlah fasilitas perusahaan dibakar seperti kendaraan, kapal dan mes karyawan.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto kepada jurnalis, Ahad (15/1/2023) pagi membenarkan adanya bentrokan hingga terjadi kerusuhan di lokasi PT GNI Morut.

Akibat kerusuhan tersebut sejumlah fasilitas perusahaan dirusak dan dibakar.

Dia mengatakan, dua karyawan (sebelumnya diberitakan tiga orang) yang terdiri dari TKA dan TKI juga dilaporkan tewas, namun polisi belum mengantongi identitasnya.

Selain dua korban tewas, sebanyak 69 orang juga telah ditangkap polisi dalam insiden kerusuhan tersebut.

Dari laporan kepolisian, kerusuhan tersebut bermula dari tuntutan ratusan karyawan yang meminta perpanjangan kontrak kepada perusahaan PT GNI. Selain itu juga diajukan sejumlah tuntutan lainnya.

Karena tidak ada kesepakatan dengan pihak perusahaan, karyawan pun mogok kerja.

Aksi yang dilakukan pada Sabtu (14/1/2023) pagi kemudian berlanjut malam hari, bahkan mulai mengarah ke tindakan anarkis.

Sejumlah fasilitas yang ada di dalam kawasan perusahaan tambang nikel tersebut dirusak dan dibakar.

Aparat kepolisian dari Polres Morut yang turun ke lokasi harus melepaskan tembakan berkali-kali untuk meredam aksi massa.

Didik menambahkan, para pengunjuk rasa ini dihentikan oleh sekuriti yang akhirnya cekcok. Kemudian pada malam hari menerobos masuk ke area perusahaan GNI.

Kericuhan pun tak terhindarkan antara karyawan di dalam dan yang lagi mogok kerja hingga terjadi pembakaran mobil, motor dan mes yang jumlahnya belum diketahui. CAL

Komentar