PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah beserta jajarannya melakukan penandatanganan perjanjian kinerja sekaligus pencanangan Zona Integritas, Selasa (17/1/2023).
Penandatanganan perjanjian kinerja dan pencanangan zona integritas tersebut merupakan komitmen Kemenkumham Sulteng guna mewujudkan reformasi birokrasi secara menyeluruh serta meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2023.
Apa yang ditandatangani dan dicanangkan tersebut merupakan salah satu cara menata kembali birokrasi pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan prima, memotong jalur birokrasi yang berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pengguna layanan) dengan berbagai fasilitas penunjang.
Dengan demikian, masyarakat senantiasa dimudahkan pelayanannya, baik dalam prosesnya maupun kecepatan pelayanan. Hal ini merupakan komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham Sulteng.
Penandatanganan dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM terdiri dari Penandatanganan Komitmen Bersama, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi.
Sementara Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, para Kepala Divisi, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah tanggungjawab seluruh instansi pemerintah.
WBK dan WBBM adalah sesuatu yang sudah seharusnya dilakukan bukan semata-mata mengejar predikat demi mengharapkan penghargaan.
Budi Argap juga meingatkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk menindaklanjuti komitmen ini dengan sungguh-sungguh agar tercipta lingkungan Zona Integritas yang kokoh.
“Memasuki tahun kerja 2023 ini, mari bersama-sama kita bekerja produktif untuk mencapai target dengan cepat dan tepat. Saya harapkan untuk seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Tengah dapat memperoleh predikat WBK, dan Kanwil sendiri akan berupaya lebih maksimal agar layak untuk memberikan pelayanan publik terbaik dan mendapat predikat WBBM,” ujarnya. GUS/*















Komentar