PALU– Sebanyak 2.379 warga binaan dan anak binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia (RI), pada Sabtu (17/8/2024).
Remisi umum itu diserahkan oleh Gubernur Rusdy Mastura didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng Hermansyah Siregar.
Turut hadir, Ketua Tim Penggerak PKK Sulteng Vera Rompas Mastura, Ketua Penasehat Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Siska Novita Hermansyah, Wakapolda Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto.
Selain itu juga hadir Kabinda Brigjen TNI Boby Prabowo, Ketua Pengadilan Tinggi Nirwana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bambang Hariyanto, dan Danlanal Palu Letkol Laut (P) Agus Supriyo.
Melalui Gubernur Sulteng, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly mengajak warga binaan dan anak binaan pemasyarakatan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di lapas/rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti kembali ke masyarakat. LAH
Komentar