PALU– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Agus Salim mengingatkan kepada jaksa di seluruh jajaran menjaga profesionalitas saat menjalankan tugas menangani perkara di daerah tersebut.
“Jaga profesi jaksa, jangan ada perbuatan tercela dan jalankan tugas penegakan hukum secara profesional,” kata Agus dalam peringatan HUT ke 72 Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia di Kantor Kejati Sulteng, Senin (8/5/2023).
Dia menjelaskan, saat ini eksistensi, peran dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan menunjukkan tren positif.
Dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan.
Dia menyebutkan, nilai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, yakni 80,6 persen.
“Sebagai pejabat publik harus menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, dan perjuangan justru baru saja dimulai,” tuturnya.
Dia mengemukakan, masih banyak hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan membenahi kinerja di wilayah kejaksaan tinggi dan jajarannya.
“Diharapkan agar selalu menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa dan membina hubungan kerja sama dengan pemangku kepentingan serta masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi yang menyatukan dan menaungi para Jaksa di seluruh Indonesia yang memperjuangkan tegaknya hukum.
Persaja juga diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh jaksa.
“Persaja rumah bagi para jaksa harus transparan dalam menyalurkan aspirasi anggotanya. Saya mengajak seluruh jaksa untuk menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum,” ucapnya.
Di kesempatan itu, Kejati Sulteng juga melakukan bakti sosial di sejumlah panti asuhan di Kota Palu. ARA
Komentar