PALU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyalurkan bantuan dana kepada 11 partai politik (parpol) di wilayahnya.
Bantuan dana bagi parpol yang mendapatkan suara pada Pemilu 2019 sebesar Rp 1.717.093.200 untuk 45 kursi di DPRD Sulteng.
11 parpol itu yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, dan Demokrat.
Dalam kesempatan itu, Wagub Sulteng, Ma’mun Amir berharap dukungan dana ini digunakan dan dipertanggungjawabkan sebaik mungkin.
“Hati-hati dalam penggunaan dana hibah,” pesan Wagub Ma’mun Amir di ruang kerjanya, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya, maju atau mundurnya negara/daerah ditentukan oleh partai politik.
Untuk itu, wagub berharap parpol mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi Pemilu 2024.
Selanjutnya, dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada parpol yang telah mengusung pasangan Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada pilkada lalu.
Wagub beserta perwakilan parpol di Sulteng menandatangani berita acara bantuan dana parpol tahun anggaran 2023 disaksikan Kepala Badan Kesbangpol Arfan. LAH
Komentar