PALU– Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Fahrudin D Yambas berharap Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras ikut mengawal pemulihan pascabencana di wilayahnya pada September 2018 lalu sebagaimana tertuang dalam instruksi presiden (Inpres) terbaru.
“Ada hal yang tak kalah penting menyangkut Inpres Nomor 8 Tahun 2022 perihal penuntasan pascabencana (2018) yang hanya efektif dua tahun,” tegas asisten bahwa masa berlaku inpres perpanjangan hanya sampai 31 Desember 2024.
Hal ini disampaikan asisten sewaktu menyerahkan dokumen usulan pembangunan infrastruktur Sulteng bertepatan dengan masa reses persidangan ke V tahun sidang 2022-2023 Komisi V DPR RI pada Jumat (14/7/2023) malam, di sebuah restoran Kabupaten Sigi.
Merespon permintaan tersebut, legislator sekaligus ketua rombongan reses Andi Iwan Darmawan Aras menyatakan siap membantu mengomunikasikan dengan instansi terkait, khususnya Kementerian PUPR selaku leading sector pemulihan sekaligus sebagai mitra kerja komisi V.
Sebelumnya pada saat peninjauan huntap Petobo dan bendungan sungai Bangga di Sigi, anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady meminta jajaran Satgas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR di Sulteng mengoptimalkan anggaran yang ada untuk mengebut pemulihan infrastruktur sesuai perintah inpres perpanjangan tersebut.
“Jangan menyelesaikan masalah tapi (justru) memunculkan masalah baru. Semoga dengan anggaran ini semua masalah bisa (lekas) selesai,” ujarnya berpesan.
Turut mengikuti pertemuan reses Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sulteng Anwar Hafid, Bupati Sigi Moh Irwan, Bupati Poso Verna GM Inkiriwang.
Hadir pula Kepala Kantor Basarnas Palu Andrias Hendrik Johanes dan Kasatgas Penanggulangan Bencana PUPR Arie Setiadi bersama pejabat stakeholder terkait. LAH
Komentar