DPR RI Desak Kemenperin Audit Teknologi PT GNI Pasca Kecelakaan Maut

-Utama-
oleh

JAKARTA– Kecelakaan maut kembali terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah pada Rabu (27/9/2023). Satu orang karyawan tewas dan beberapa orang lainnya luka-luka.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaudit teknologi industri smelter, terutama terkait aspek keselamatan pekerja dan lingkungan. Mulyanto menyebut kecelakaan kerja ini bukan kali pertama terjadi di PT GNI.

Sebelumnya juga terjadi kebakaran yang menelan korban jiwa. Karena itu Mulyanto minta Kemenperin mengaudit total seluruh alat dan prosedur kerja yang berlaku di PT GNI.

Mulyanto menduga rentetan kecelakaan kerja ini akibat manajemen PT GNI menggunakan alat kerja yang tidak standar.

Dalam pantauan sebelumnya diketahui PT GNI banyak menggunakan alat kerja yang sudah tua, sehingga peluang terjadinya kecelakaan sangat tinggi.

“Ini kecelakaan yang menewaskan pekerja yang kesekian kalinya. Sepertinya perusahaan smelter ini abai dan tidak mengambil pelajaran dari kasus-kasus yang terjadi sebelumnya. Kami mendesak Kementerian Perindustrian untuk mengaudit teknologi industri smelter pada perusahaan ini secara khusus terkait aspek keselamatan pekerja dan lingkungannya,” kata Mulyanto sebagaimana diberitakan di pks.id, Senin (2/10/2023).

Mulyanto menambahkan, kali ini Kemenperin harus bersikap tegas pada PT GNI.

Bila dalam audit ditemukan pelanggaran prosedur, maka Kemenperin harus berani memberi sanksi sesuai ketentuan.

“Harus ada upaya pemeriksaan dan perbaikan sungguh-sungguh dalam SOP manajemen industri ini agar benar-benar aman bagi pekerja dan lingkungannya. Jangan sampai kasus-kasus kecelakaan kerja seperti ini masih terus berulang di masa depan. Harus ada sanksi yang tegas dari Pemerintah bila memang terbukti ditemukan pelanggaran-pelanggaran dalam menjalankan operasi industri di perusahaan ini,” tegas Mulyanto. PKS/CAL

Komentar