PALU– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanganan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Pettalolo bersama sejumlah pejabat lainnya pada Rabu (29/11/2023).
Penandatanganan ini dilaksanakan usai Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tingkat Kota Palu, di halaman kantor walikota.
Fungsional Ahli Muda Bagian Organisasi Kinerja Reformasi Birokrasi Setda Kota Palu, Rahmawati mengatakan, pencanangan ZI sebagai wujud nyata dari reformasi birokrasi pemerintah yang baik, efektif, dan efisien.
“Ini menjadi suatu komitmen Pemerintah Kota Palu untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.
Menurutnya, ada dua hal dalam ZI yaitu integritas atau sikap budaya yang menunjukkan konsistensi, antara perkataan dan perbuatan, serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri sendiri dan instansi.
Dengan pencanangan ini diharapkan Pemkot Palu mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ada tiga sasaran reformasi birokrasi, yakni pemerintah yang bersih akuntabel, dan berkinerja tinggi, pemerintah efektif dan efisien, serta pelayanan publik baik serta berkualitas. HAL
Komentar