DONGGALA– Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala, Sulawesi Tengah, Khrisna memimpin kegiatan rilis akhir tahun 2023 dalam capaian melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayahnya.
Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna mengatakan, selama 2023 ini banyak program yang sudah direalisasikan. Memang masih banyak kekurangan, tetapi dia berjanji memperbaiki hal tersebut.
Dalam hal pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Donggala kata dia, pihaknya telah menangani empat kasus dengan empat tersangka.
Tiga kasus sudah memasuki tahap P21 dan satu berkas dalam proses tahap I, menyita empat telepon genggam dan uang tunai dari tangan tersangka sebesar Rp2.250.000, serta sabu-sabu seberat 95 gram bruto.
“Selain melakukan pemberantasan, BNN Donggala juga telah melakukan pencegahan dengan melakukan kegiatan rakor, asistensi, intervensi, monev, serta informasi, edukasi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa, kelurahan, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, di tahun 2023 ini juga BNNK Donggala telah melaksanakan program kabupaten tanggap ancaman narkoba yang melibatkan instansi pemerintahan, lingkungan swasta, masyarakat, dan lingkungan pendidikan.
Dia menuturkan, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, BNNK Donggala telah melakukan tes urine dilingkungan instansi pemerintah, swasta, dan pendidikan dengan sampel 80 orang.
Dalam keterangannya, BNNK Donggala juga telah membentuk relawan/pegiat anti narkoba sebanyak 29 orang dan telah mengikuti kegiatan bimbingan teknis dengan tujuan meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan pemahaman mengenai bahaya narkoba serta terlibat langsung dalam program P4GN dilingkungan masing-masing.
Selain program pemberantasan, BNKK Donggala juga terus berupaya berusaha melakukan pemulihan/rehabilitas bagi pecandu dan penyalahguna narkotika.
Rehabilitasi merupakan salah satu poin penting dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika.
Sampai Desember 2023, BNNK Donggala telah melakukan asesmen kepada 90 orang pecandu untuk mengikuti rehabilitasi dengan rincian 50 orang rawat jalan, dan 40 orang IBM.
Melalui program rehabilitasi diharapkan mantan penyalahguna narkotika dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif, dan dapat berfungsi secara sosial, serta menekan angka prevalensi penyalahguna narkotika secara signifikan di tahun mendatang. JAL
Komentar