Sepanjang 2023, 20 Polisi di Sulteng Dipecat Tidak Hormat

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rilis akhir tahun 2023 di Rupatama Polda Sulteng, Ahad (31/12/2023) malam.

Turut hadir dalam pelaksanaan rilis akhir tahun 2023, Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko, Irwasda, pejabat utama dan puluhan jurnalis.

“Terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polri yang telah berjuang melaksanakan tugas pengabdian sepanjang tahun 2023,” kata Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Agus Nugroho yang memimpin rilis akhir tahun.

Kapolda berharap semoga tugas pengabdian yang dilakukan mampu mendukung terwujudnya visi Indonesia emas 2045 yang dicita-citakan bersama.

Selama tahun 2023 kata Kapolda, Polda Sulteng mencatat 6.189 kasus dan yang dapat diselesaikan 3.395 kasus. Bila dibandingkan tahun 2022 naik 20 %.

Agus Nugroho menyebut, tahun 2023 ada 14 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani, 12 kasus sudah tahap II dan 30 kasus status dalam penyidikan.

Dalam penanganan kasus korupsi, penyidik mencatat kerugian negara Rp51 miliar lebih.

12 kasus ilegal minning ditangani, 11 diantaranya telah diselesaikan. Tahun 2023 juga terdapat empat kasus BBM ilegal yang ditangani, kesemuanya mampu diselesaikan.

“Polda dan polres jajaran terus komitmen melakukan pengungkapan narkoba,” ujarnya.

Tahun 2023 berhasil mengungkap 512 kasus atau turun 21 % dibanding tahun 2022, akan tetapi barang bukti sabu-sabu yang disita tahun 2023 sebanyak lebih dari 41 kilogram atau naik 308.70 % dibanding 2022.

Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas berhasil dilakukan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng di tahun 2023 yaitu sebesar 4 %.

Dimana kalau di tahun 2022 terjadi 1.144 kasus, tahun 2023 terjadi 1.099 kasus.

Dengan korban meninggal dunia akibat kecelakaan 361 jiwa, luka berat 423, luka ringan 1.265, dan kerugian materi Rp4,7 miliar.

“Tahun 2023 Polda Sulteng juga memberikan tindakan tegas dengan memutuskan pelanggar kode etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pemecatan sebagai anggota Polri sebanyak 20 personel. Sementara rekomendasi PTDH sebanyak sembilan orang,” tegasnya.

Di tahun 2023, laporan yang masuk di Bidang Profesi dan Pengamanan dalam hal penegakan hukum terhadap anggota Polri sebanyak 265 kasus dan yang selesai ditangani 219.

Dalam 265 laporan berbagai kasus itu, sebanyak 187 kasus diproses disiplin, sementara 75 kasus diproses kode etik.

Itulah capaian kinerja yang dilakukan Polda Sulteng dan polres jajaran selama tahun 2023.

“Kami mohon dukungan, doa dan pengawasan agar Polda Sulteng betul-betul mampu melaksanakan tugasnya menjadi pelayan setia masyarakat sebagaimana transformasi menuju Polri yang presisi,” pungkas Kapolda Agus Nugroho. CAL

Komentar