Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembusuran Pelajar di Jalan Tombolotutu Palu

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu, Sulawesi Tengah menangkap dua pelaku kasus pembusuran seorang pelajar di Jalan Tombolotutu pada beberapa hari lalu.

“Kedua pelaku berinisial DS (19), warga Kelurahan Lere dan DN warga Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat,” kata Kapolresta Palu Kombes Polisi Barliansyah, Sabtu (20/1/2024).

Kapolresta mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Pelaku DS ditangkap di Jalan Pangeran Hidayat, sedangkan DN diringkus di Jalan Palola pada Senin (15/1/2024).

Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Menurut kapolresta, kedua pelaku melakukan pembusuran itu karena dendam.

Pasalnya kedua pelaku mendapatkam informasi bahwa rekannya sempat dicegat oleh beberapa pemuda di Jalan Tombolotutu.

Bahkan, rekannya ditodongkan senjata tajam dan sempat disandera, sehingga kedua pelaku balas dendam.

Dari hasil interogasi juga terungkap bahwa pelaku DN ikut serta dalam kasus pengeroyokan di Jalan Selar, Kelurahan Lere pada beberapa waktu lalu.

Menurut mantan Direktur Samapta Polda Sulteng ini, kedua pelaku juga aktif dalam kegiatan geng motor.

“Yang membuat busur itu DN menggunakan terali sepeda motor, kemudian diruncingkan menggunakan gerinda,” tutur pria kelahiran Palembang itu.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku yakni tiga buah mata busur, mesin gerinda Makctec warna merah hitam, selembar jaket warna hitam strip hijau dan sepeda motor Yamaha Mio soul warna biru beserta kunci kontaknya.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. HAL

Komentar