Sidak Dua SPBU di Palu, Ditreskrimsus Polda Sulteng Temukan Kekurangan Takaran BBM

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palu pada Ahad (31/3/2024).

Kali ini sidak dilakukan di dua titik lokasi untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak yaitu SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Jalan Yos Sudarso.

Tim Ditreskrimsus Polda Sulteng yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter, AKP Adi Herlambang saat di lokasi mengatakan, maksud dan tujuan pengecekan untuk menghindari adanya penyelahgunaan terkait dengan pendistribusian penjualan BBM subsidi maupun non subsidi oleh SPBU yang ada di Kota Palu.

Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan. Namun, ada salah satu SPBU yang ditemukan terdapat dalam peneraan lebih dari pengukuran toleransi ukurnya sampai 110 mililiter.

“Temuan tersebut akan kami dalami apakah perlu tindak lanjut penegakan hukum, atau cukup imbauan serta teguran,” kata mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai itu.

Adi Herlambang mengungkapkan, stok BBM di kedua SPBU juga dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

BBM di kedua SPBU tersebut juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dia juga menegaskan, sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.

“Kami akan terus melakukan sidak secara berkala untuk memastikan SPBU di wilayah Sulteng patuh terhadap aturan pendistribusian BBM,” tegas Adi Herlambang.

Adi Herlambang kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU.

“Kami minta masyarakat untuk melapor kepada kami jika menemukan adanya praktik kecurangan di SPBU, seperti pengurangan takaran BBM atau penjualan BBM dengan harga di atas HET,” imbaunya.

Dia menambahkan, sidak SPBU ini merupakan upaya Polda Sulteng untuk menjaga stabilitas harga, cegah terjadinya penyimpangan serta memastikan ketersediaan BBM di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. CAL

Komentar