PALU– Aparat Polsek Palu Barat menangkap terduga pencuri di area perusahaan CV Sumber Alam Gemilang (SAG), Jalan Malonda, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial YA itu ditangkap aparat pada Rabu (13/5/2026) sekira pukul 22.00 Wita setelah polisi menerima laporan terkait kasus pencurian yang terjadi pada 6 Mei 2026 dengan total kerugian mencapai Rp7 juta.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Irfan Muzakar, Sabtu (16/5/2026) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang di lokasi perusahaan.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti di lapangan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Watusampu,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit MCCB NS 800 N, kulit kabel tembaga, tang potong, satu obeng bunga, serta dua kunci pas ukuran 12.
Irfan Muzakar juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Palu Barat dalam mengungkap kasus tersebut.
Dia menegaskan jajaran Polresta Palu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Saat ditangkap, tersangka diketahui dalam keadaan sehat dan tidak melakukan perlawanan. Kini tersangka ditahan di Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. HAL










Komentar