Polisi Banggai Tangkap Lima Spesialis Pencurian Sarang Walet Lintas Provinsi

-Banggai, Utama-
oleh

PALU– Tim Resmob Polres Banggai, Sulawesi Tengah menangkap lima pelaku spesialis pencurian sarang walet lintas provinsi, Sabtu (30/3/2024) sekira pukul 13.30 Wita.

Kelima pelaku yang ditangkap itu yakni berinisial EF (35), warga Malonas Kecamatan Damsol, Donggala, AK (40) dan IS (39), keduanya warga Kabupaten Cirebon, Jabar serta AS (38) dan MA (42) yang merupakan warga Kabupaten Majalengka, Jabar.

Mereka ditangkap di salah satu warung di depan SPBU Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi di Polres Banggai dengan kasus pencurian sarang walet di Dusun Songi Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan dan Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara.

Informasi diperoleh, kelima pelaku melakukan aksi pencurian di banyak tempat. Sebelum masuk Banggai, kelima pelaku melancarkan aksinya di lima lokasi berbeda di Kota Palu.

Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani melalui Kepala Satuan Reserse (Satreskrim), AKP Tio Tondy, Senin (1/4/2024) membenarkan penangkapan kelima pelaku tersebut.

Menurut Kasat Tio, para pelaku bergerak dari Makassar menuju Palu selanjutnya Banggai dengan menggunakan mobil rental Avanza warna putih DD 1871 RG serta aplikasi google maps.

Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya tujuh alat penyungkil sarang walet, seperangkat alat bor, gunting besi, tiga senter, dua linggis, sebuah kunci 10/12, dan dua alat pencukur sarang walet.

Selain itu, tali nilon, obeng bunga, rtas hitam, lima telepon genggam Samsung, dan satu bungkusan yang berisikan sarang walet.

“Untuk saat ini kelima pelaku sedang ditahan di Polres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” kata AKP Tio. CAL

Komentar