Dua Anggota Brimob Polda Sulteng Dipecat, Dansat: Hindari Arogansi dan Apatis!

-Utama-
oleh

PALU– Pihak Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi dua oknum personelnya dari Dinas Polri, di lapangan Mako Satbrimob Polda Sulteng, Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Jumat (26/4/2024).

Upacara ini dipimpin langsung Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulteng, Kombes Polisi Kurniawan Tandi Rongre dan diikuti oleh jajaran perwira dan personel Brimob Sulteng.

Upacara PTDH ini dilaksanakan terhadap dua personel Brimob Sulteng yakni berinisial Bripka S dan Bharatu MR yang secara resmi telah diberhentikan dari dinas kepolisian terhitung mulai 16 April 2024 berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/7/IV/2024/KHIRDIN, dimana secara simbolis dilaksanakan dengan cara pencoretan foto personel.

Kurniawan menyampaikan, upacara PTDH yang dilaksanakan merupakan wujud nyata komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

Dia menekankan kepada seluruh personelnya agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan dan sebagai benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela.

“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata, sikap-sikap seperti arogansi, individualis dan apatis, sehingga kita semua dapat menjadi teladan bagi keluarga serta masyarakat,” tuturnya.

Dia berharap kepada para perwira hendaknya menjadi teladan bagi anggotanya serta melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak untuk bosan mengingatkan.

PTDH adalah pengakhiran masa dinas kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap pejabat atau anggota Polri.

Karena kata dia, sebab tertentu sebagai sanksi yang diberikan kepada personel yang telah melanggar kode etik maupun aturan disiplin.

“Ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini. Jadikan intropeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Apa yang kamu tanam hari ini, kelak akan kamu tuai,” tuturnya. CAL

Komentar