Dua Polsek di Palu Resmi Berganti Nama

-Utama-
oleh

PALU– Sebuah momen bersejarah terjadi saat nomenklatur Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara Polresta Palu berganti nama menjadi Polsek Tawaeli.

Peresmian kedua polsek nomenklatur tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah di Mapolsek Mantikulore pada Kamis (2/5/2024).

Acara peresmian ditandai dengan pembukaan tirai papan nama yang bertuliskan “Pengukuhan Nomenklatur Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli Polresta Palu”.

Kapolresta Barliansyah mengatakan, perubahan nomenklatur yang semula Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho dengan Nomor: Kep/135 /III/2024 tanggal dan Nomor: Kep/136/III/2024 tanggal 18 Maret 2024.

“Saya berharap perubahan nomenklatur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Tawaeli semakin memperkuat sinergisitas antar forkopimcam dan masyarakat Kecamatan Mantikulore dan Tawaeli,” kata Kapolresta Barliansyah.

Dengan perubahan nomenklatur tersebut, kedepannya Polsek Mantikulore dan Tawaeli diharapkan melaksanakan tugas lebih baik serta dapat meningkatkan kerja sama dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Barliansyah menyampaikan, terkait perubahan nomenklatur tersebut, Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati dan Kapolsek Tawaeli, AKP Jimmy Tobing diminta untuk segera melakukan sosialisasi.

“Perubahan nomenklatur ini mulai tanggal 2 Mei 2024,” ujar Barliansyah.

Terkait surat menyurat resmi, mobil patroli, dan motor dinas yang masih menggunakan nama Polsek Palu Timur, maupun Polsek Palu Utara, Kapolresta Palu memerintahkan kapolsek untuk segera mengubahnya.

“Begitu pula baju tahanan, diubah namanya menjadi tahanan polsek yang telah diresmikan,” pungkas Kapolresta Palu. CAL

Komentar