PALU– Tim Opsnal Polsek Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah meringkus seorang pria berinisial MF (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sepeda listrik di wilayahnya.
Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan, Jumat (5/12/2025), mengatakan, penangkapan terhadap MF dilakukan pada Senin (2/12/2025) sekira pukul 09.00 Wita di Jalan Lombok Lorong 2, Kelurahan Kamonji.
Dia mengatakan, tersangka MF ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/435/XI/2025/SPKT/Resta Palu/Sek-Palbar, tertanggal 28 November 2025.
Saat penangkapan, petugas menemukan dua sepeda listrik, empat sepeda motor masing-masing dua unit Honda Genio dan Yamaha Mio M3 yang diduga hasil curian.
Kapolsek Makmur menuturkan, tersangka MF adalah residivis pencurian kendaraan bermotor yang kembali beraksi.
“Pelaku MF mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut tiga rekannya yakni B, A, dan F alias Fai yang turut terlibat. Identitas para pelaku lainnya sudah kami ketahui dan proses pengejaran sedang berlangsung,” ujar Makmur Johan.
Dari hasil pengembangan, MF juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda bersama F alias Fai dan Aml.
Tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tambahan yang diduga kuat hasil kejahatan pelaku.
Dia menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan Kota Palu.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat kami respon cepat, dan setiap pelaku akan kami proses sesuai hukum,” tegas Makmur Johan.
Saat ini tersangka MF beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pencarian dua sepeda listrik yang belum ditemukan serta memburu rekan-rekan pelaku lainnya. HAL















Komentar