PALU– Aparat Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap di Jalan Malaya, Kota Palu, Ahad (22/2/2026) pagi.
Terduga pelaku berinisial F (24) itu diringkus aparat Satgas Pekat 1 Tinombala 2026 saat berada di rumahnya, Jalan Malaya.
Dalam proses penindakan tersebut, personel Satgas Pekat sempat menghadapi perlawanan dari pihak keluarga pelaku yang bersikap tidak kooperatif.
Namun, melalui negosiasi yang cukup panjang dan pendekatan persuasif, petugas akhirnya menggiring terduga pelaku tanpa insiden lanjutan ke Mapolda Sulteng.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas turut mengamankan sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kasatgas Tindak Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, Selasa (24/2/2026) mengungkapkan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, terduga pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Velly.
Dia menegaskan, pihaknya bersama tim akan bekerja maksimal mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palu.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas, Kompol Reky Moniung menegaskan, Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas selama Bulan Suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulteng untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di sekitarnya.
Dia juga menambahkan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan dan akan menindak tegas setiap bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. CAL












Komentar