Seorang Pengendara Sepeda Motor di Palu Tewas Lakalantas

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di simpang tiga Jalan Basuki Rahmat dan Zebra, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (9/4/2026) sekira pukul 08.45 Wita.

Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang Krista DN 1480 DY dan sepeda motor Honda Vario DN 3178 MP.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil yang dikemudikan Johans Gunawan (79) bergerak dari arah barat ke timur dan berserempetan dengan sepeda motor yang dikendarai Fivkayanti (44), yang datang dari arah selatan Jalan Zebra dan hendak berbelok ke arah timur Jalan Basuki Rahmat.

Akibat benturan tersebut, korban pengendara sepeda motor terlindas dan mengalami luka berat berupa patah tulang leher, pecah kepala, serta patah tulang pinggul, hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara pengemudi mobil dilaporkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu, AKP Atmaji Sugeng Wibowo menyampaikan, pihak kepolisian telah bergerak cepat menangani kejadian tersebut.

Dia mengatakan, personel Satlantas Polresta Palu langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Atmaji menambahkan, berdasarkan hasil sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil tidak memberikan prioritas di persimpangan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya di persimpangan, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tuturnya.

Dari peristiwa ini, tercatat satu korban meninggal dunia dan kerugian materi diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polresta Palu. HAL

Komentar