PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur (Wagub), Reny Lamadjido menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dukungan tersebut ditandai dengan Deklarasi Dukungan SE 2026 yang digelar di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Ahad (21/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Inspektur Utama BPS RI, Dadang Hardiwan, Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Nasri, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat.
Momentum deklarasi juga ditandai dengan pemukulan gendang SE 2026 sebagai simbol dimulainya dukungan bersama untuk menyukseskan pendataan ekonomi nasional.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan, data yang dihasilkan dari SE 2026 sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.
“Data ini bukan hanya kebutuhan BPS, tetapi kebutuhan kita semua, khususnya pemerintah daerah. Dengan data akurat, pemerintah dapat merancang program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat dan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Dia meminta seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk memberikan data secara terbuka, jujur, dan akurat kepada petugas sensus yang bertugas di lapangan.
Menurutnya, masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa pendataan ekonomi berkaitan dengan perpajakan.
Padahal, SE semata-mata bertujuan memperoleh gambaran kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh.
“Jangan takut dan jangan ragu memberikan informasi. Sensus ekonomi bukan untuk kepentingan pajak. Tujuannya agar pemerintah memiliki data yang akurat, sehingga bantuan dan program pembangunan tidak salah sasaran. Jangan sampai yang sudah maju justru mendapatkan bantuan, sementara yang masih membutuhkan tidak terjangkau karena data yang kurang tepat,” tegasnya.
Gubernur juga meminta seluruh bupati, walikota, camat, hingga kepala desa untuk mendukung penuh pelaksanaan SE di wilayah masing-masing.
Dia berharap seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro hingga usaha besar, dapat meluangkan waktu untuk menerima petugas dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, Inspektur Utama BPS RI, Dadang Hardiwan menjelaskan, SE 2026 akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus.
Pendataan akan dilakukan terhadap seluruh rumah tangga dan pelaku usaha, baik usaha besar, menengah, kecil maupun mikro, untuk memetakan potensi ekonomi di seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah.
“Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting dalam memotret kondisi dan potensi ekonomi nasional. Hasilnya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelas Dadang.
Dia memastikan seluruh petugas sensus telah mendapatkan pelatihan dan akan dilengkapi atribut resmi, seperti rompi dan tanda pengenal, sehingga mudah dikenali oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang juga memperkenalkan slogan TIR sebagai pesan kepada masyarakat saat menerima petugas sensus, yaitu Terima kedatangan petugas, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga.
“Data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Kami berharap masyarakat dapat menerima petugas sensus dengan baik dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, gubernur turut memimpin pembacaan Deklarasi Dukungan SE 2026 yang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung penuh pelaksanaan sensus guna menghasilkan data ekonomi yang berkualitas, bermakna, dan berdampak sebagai fondasi pembangunan daerah dan nasional.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, BPS, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan SE 2026 mampu menghadirkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah. CAL













Komentar