Senin, 31 Agustus 2026
BREAKING

Terlibat Suap Rp1,9 Triliun, Eks Anggota DPR Dihukum Mati dan Asetnya Dirampas Negara

JIANG Chaoliang, mantan anggota DPR China yang juga mantan Ketua Partai Komunis China Provinsi Hubei, dijatuhi hukuman mati karena terima suap. Foto/CMG

BEIJING– Jiang Chaoliang, mantan anggota Kongres Rakyat Nasional (NPC) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) China, telah dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun. Musababnya, dia terbukti menerima suap lebih dari 746 juta yuan atau lebih dari Rp1,9 triliun.

Selain dikenal sebagai mantan anggota parlemen, Jiang juga merupakan mantan Ketua Partai Komunis China (CPC) Provinsi Hubei.

Menurut putusan Pengadilan Rakyat Menengah Nanjing di Provinsi Jiangsu yang dibacakan pada hari Jumat lalu, mantan anggota NPC ke-14 sekaligus mantan Wakil Ketua Komite Pertanian dan Urusan Pedesaan NPC tersebut dinyatakan bersalah atas tindak pidana suap.

Jiang juga dicabut hak-hak politiknya seumur hidup dan seluruh aset pribadinya disita. Menurut putusan pengadilan, keuntungan ilegal beserta hasil yang diperoleh darinya akan disita dan diserahkan ke kas negara.

Jika masih terdapat kekurangan, pengadilan memerintahkan agar kekurangan tersebut ditagihkan kembali. Di China, hukuman mati dengan penangguhan biasanya diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan kejahatan baru selama masa percobaan dua tahun.

Namun, dalam kasus Jiang, pengadilan menetapkan bahwa jika hukumannya diubah menjadi penjara seumur hidup, dia tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan hukuman lebih lanjut maupun pembebasan bersyarat.

Dengan demikian, dia dipastikan menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Antara 1995 hingga 2025, Jiang menyalahgunakan berbagai posisi yang pernah didudukinya, termasuk sebagai ketua CPC dan ketua Bank of Communications, wakil ketua Partai, wakil ketua sekaligus presiden China Development Bank, ketua Partai dan ketua Agricultural Bank of China, wakil ketua Partai sekaligus gubernur Provinsi Jilin, serta ketua Partai Provinsi Hubei.

Melalui jabatan-jabatan tersebut, Jiang memberikan keuntungan kepada berbagai departemen dan individu dalam sejumlah bidang, termasuk kegiatan bisnis, persetujuan pinjaman, pemberian kontrak proyek, serta promosi jabatan. Sebagai imbalannya, dia menerima suap dengan total lebih dari 746 juta yuan.

Mengutip laporan dari China Daily, Ahad (30/8/2026), pengadilan menyatakan tindakan Jiang memenuhi unsur tindak pidana suap dan layak dijatuhi hukuman mati karena nilai suap yang terlibat sangat besar serta kerugian terhadap kepentingan negara dan rakyat China sangat serius.

Namun, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan pelaksanaan hukuman mati karena Jiang mengakui kejahatannya, secara sukarela mengungkap sejumlah kasus suap yang sebelumnya belum diketahui penyidik, tidak menerima sebagian suap yang ditawarkan kepadanya, melaporkan tindak pidana berat yang dilakukan orang lain, serta secara aktif mengembalikan keuntungan ilegal yang diperolehnya.

Jiang (69) berasal dari Provinsi Hunan. Dia memulai karier pada Desember 1974 dan bergabung dengan Partai Komunis China pada Mei 1981. Dia menghabiskan puluhan tahun bekerja di sektor perbankan sebelum beralih ke dunia politik di Jilin.

Dia menjadi Gubernur Jilin pada 2014 dan menjabat sebagai Sekretaris Partai Komunis China Provinsi Hubei sejak Oktober 2016.

Pada 2021, Jiang bergabung dengan Komite Tetap NPC, lembaga legislatif tertinggi China. Dia kemudian menjadi anggota Komite Tetap NPC ke-14 sekaligus wakil ketua Komite Pertanian dan Urusan Pedesaan NPC. Jiang mulai diselidiki pada Februari 2025.

Dia dipecat dari CPC dan dicopot dari seluruh jabatan publik pada Oktober tahun yang sama. Dia didakwa atas kasus suap pada Maret dan mengaku bersalah dalam persidangan pada 28 Mei. Lebih dari 20 orang, termasuk anggota parlemen nasional dan penasihat politik, menghadiri persidangan tersebut.

(sumber: sindonews.com)

SultengTerkini

Terlibat Suap Rp1,9 Triliun, Eks Anggota DPR Dihukum Mati dan Asetnya Dirampas Negara