BANGGAI– Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banggai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Truk Hino DN 8731 CR milik CV Cokro yang terparkir di belakang Total Mart, Jalan Pantai Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan, Ahad (13/9/2026) sekira jam 12:30 Wita.
Kepala Seksi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman mengatakan, penyidik menyelidiki penyebab kebakaran truk dengan pemilik Willy Tjokropanus dan sopir Fandi Benda (27).
“Kita telah mengamankan dan melakukan olah TKP kejadian terbakarnya mobil dan penyebab kebakaran masih lidik,” jelasnya, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan hasil awal olah TKP, dari pengakuan sopir, sekira jam 12.00 Wita, dia memarkir kendaraan dengan menutup mobil bagian depan mengunakan terpal, selanjutnya ke mess untuk beristirahat.
30 menit kemudian, saksi diberitahu temannya bahwa mobil terbakar.
Namun, api dengan cepat membakar sebagian mobil. Kesigapan pemadam kebakaran bersama personel Polsek Luwuk mampu memadamkan kobaran api pada truk tersebut.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp300 juta,” jelasnya.
“Kami juga mendalami terhadap dugaan dua bocah usia 14 dan sembilan tahun yang sesaat sebelum kejadian secara aktif memainkan macis kayu di sekitar mobil dan membakar rumput di dekat tumpukan ban,” katanya.
Saat ini penyelidikan terus didalami polisi, beberapa sampel barang bukti telah di amankan di Mapolresta Banggai. HAL








