Empat Tempat Karaoke di Luwuk Dirazia

PETUGAS gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai bersama Badan Narkotika Kabupaten setempat melakukan razia ke sejumlah tempat karaoke, Senin malam (27/3/2017). FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI

SultengTerkini.Com, BANGGAI– Maraknya peredaran narkoba membuat petugas di Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat melakukan razia ke sejumlah tempat karaoke di wilayahnya, Senin malam (27/3/2017).

Kasat Resnarkoba Polres Banggai, Iptu Velly mengungkapkan, razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut merupakan bagian dari operasi yustisi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai.

“Rumah karaoke yang kami razia yakni, Inul Vista, NaV, Happy Puppy, dan D’Club,” ujar mantan Kapolsek Batui itu.

Dia juga menyebutkan, razia tersebut sempat membuat para pengunjung kaget.
Namun, ada juga yang mendukung langkah kepolisian bersama BNN itu.

“Kami lakukan pemeriksaan kepada pengunjung yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Namun, dari razia itu kami tidak menemukan barang bukti berupa narkotika,” tutur Kasat. */CAL

Komentar