SultengTerkini.Com, PALU– Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) hanya diikuti dua pasangan bakal calon atau head to head. Dua pasangan bakal calon gubernur (bacagub) tersebut mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada hari yang sama, Sabtu (5/9/2020).
Keduanya adalah pasangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir dan pasangan Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala.
Rusdi-Ma’mun mendaftar pada pukul 11.31 Wita, sedangkan Hidayat-Bartho tiba di kantor KPU Jalan S Parman, Kota Palu pada pukul 14.40 Wita.
Proses pendaftaran pasangan bakal calon, KPU Sulteng menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Petugas KPU membatasi massa pendukung yang masuk ke halaman maupun ruang pendaftaran.
Hanya beberapa orang yang diizinkan oleh petugas kepolisian yang berjaga di pintu masuk.
Mereka yang hendak masuk wajib memakai tanda pengenal dari KPU setempat.
Jumlah jurnalis yang melakukan peliputan jalannya proses pendaftaran pun dibatasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan massa dalam gedung KPU setempat maupun ruang pendaftaran.
Sebelum memasuki kantor KPU, petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal scanner kepada pasangan bakal calon dan seluruh undangan tanpa terkecuali.
Begitu juga dengan berkas pendaftaran disterilkan dengan cairan hand sanitaizer.
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming menyampaikan, berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan dokumen syarat pendaftaran pasangan Rusdi-Ma’mun dan pasangan Hidayat-Bartho dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Pasangan pertama datang adalah Rusdi Mastura-Ma’mun Amir, dan yang kedua Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala. Kami sudah melakukan penerimaan dan proses verifikasi berkas dan kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” kata Tanwir Lamaming kepada sejumlah jurnalis.
Dia mengatakan, setelah proses pendaftaran ditutup pada 6 September, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon.
Sebelum mendaftar, pasangan bakal calon sudah melakukan tes swab secara mandiri.
Hasil tes swab pasangan Rusdi-Ma’mun dan pasangan Hidayat-Bartho dinyatakan negatif Covid-19 atau Virus Corona.
Tes swab adalah syarat pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon yang ditetapkan Ikatan Dokter Indonesia.
“Jauh sebelumnya kami telah menyampaikan bahwa pasangan bakal calon harus melakukan tes swab sebelum pendaftaran sebagai syarat pemeriksaan kesehatan. Alhamdulillah semua sudah dan semuanya negatif,” jelasnya.
Jadwal pemeriksaan kesehatan dimulai pada 6 hingga 11 September di Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu. NUR