SultengTerkini.Com, BANGGAI– Polsek Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang kerap menyatroni rumah warga di wilayahnya.
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Kintom Ipda Deky Wahyudi mengungkapkan, pelaku pencurian berinisial FK alias R (22), warga kompleks Kelapa Dua, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk itu ditangkap pada Kamis (29/6/2017) sekira pukul 12.15 Wita.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat di Desa Kalolos, Kecamatan Kintom yang mengatakan terlihat seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan di salah satu rumah,” ujar Kapolsek Deky.
Setelah menerima laporan warga tersebut, Kapolsek Deky bersama sejumlah anggotanya kemudian menyelidiki dan langsung menangkap pelakunya.
“Saat diperiksa pelaku mengakui bahwa sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali di Kecamatan Kintom,” katanya.
Pelaku juga mengakui, bahwa barang hasil curiannya tersebut telah dijual kepada beberapa warga di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom.
“Kami langsung melakukan proses penyitaan barang bukti hasil pencurian pelaku yang sudah dijual kepada warga,” tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit Tv Panasonic 32 inci, satu gulung karpet besar, satu set panstop, dua set cangkir, dua cincin imitasi, dan lima gelang imitasi dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek guna proses hukum lebih lanjut,” tegas orang pertama di Polsek Kintom itu. */CAL
Komentar