PALU– Kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang semula berada di Jalan Teratai, akhirnya resmi pindah ke Mapolres Palu di Jalan Sam Ratulangi mulai Jumat (14/1/2022) hari ini.
“Pelayanan SIM (yang semula) dekat Taman GOR pindah di Mapolres Palu, Jalan Sam Ratulangi, lokasinya dekat Gedung Torabelo,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu, AKP Muhammad Nai kepada jurnalis media ini per telepon genggamnya, Jumat.
Alasan pindahnya kantor layanan SIM itu karena Mapolres Palu telah pindah ke Jalan Sam Ratulangi.
Nai mengatakan, hari ini seluruh anggotanya masih sibuk mengatur dan mempersiapkan segala prasarana pelayanan SIM, termasuk perangkat komputer mulai dari ruang registrasi, ruang tunggu, ruang foto dan identifikasi, serta ruang ujian teori.
Sehingga kata dia, untuk sementara ini tidak ada pelayanan SIM di Mapolres Palu lama dan baru.
Namun pelayanan SIM keliling untuk perpanjangan SIM A dan C masih tetap beroperasi di Jalan RA Kartini.
“InsyaAllah pelayanan SIM di Mapolres Palu, Jalan Sam Ratulangi mulai beroperasi pada hari Senin, 17 Januari 2022,” tutur mantan Kepala Satlantas Polres Donggala itu.
Dia berharap di tempat layanan yang baru, warga merasa jauh lebih nyaman, tenang, dan puas mendapatkan pelayanan SIM sesuai prosedur. “Datang dengan senang hati dan pulang selesai mendapat pelayanan SIM dengan rasa gembira,” tutur perwira polisi yang dikenal ramah di kalangan jurnalis itu. CAL
Komentar