Satlantas Polresta Palu Amankan Belasan Motor Pelaku Balapan Liar

-Utama-
oleh

PALU– Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu bersama Polisi Militer melakukan razia terhadap para pelaku balapan liar di Jalan Baru Huntap II, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.

“Iya kegiatannya Ahad (14/8/2022) sore kemarin hingga masuk waktu Magrib, tujuannya untuk mengantisipasi aksi balapan liar,” kata Kepala Satlantas Polresta Palu, AKP Muhammad Nai kepada jurnalis media ini, Senin (15/8/2022).

Dia mengatakan, dalam razia balapan liar itu, petugas gabungan mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor.

Selain mengamankan belasan sepeda motor, petugas Satlantas Polresta Palu juga menindak tegas pelakunya dengan memberikan tilang atas sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti kelengkapan kendaraan motor, tidak menggunakan TNKB, memakai knalpot bising, dan tidak menunjukkan STNK.

“Semua (sepeda motor) diamankan di Mako Satlantas Polresta Palu,” kata mantan Kepala Satlantas Polres Donggala itu.

Dia menegaskan, barang bukti sepeda motor yang diamankan itu akan dikeluarkan setelah pengendaranya selesai mengikuti sidang.

Selain itu, syarat lainnya adalah pengendaranya harus melengkapi semua kendaraannya dan wajib menunjukkan STNK yang sah.

Menurutnya, razia itu dilaksanakan untuk mengantisipasi balapan liar yang meresahkan masyarakat sekitar Tondo karena mengganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Balapan liar kami tindak tegas untuk menjaga situasi kamseltibcar lantas di Kota Palu agar tetap aman lancar dan masyarakat tidak resah akibat balapan liar yang dapat membahayakan pelaku balapan liar dan pengguna jalan lain,” tegas orang pertama di Satlantas Polresta Palu itu.

Dia mengajak seluruh warga di wilayahnya agar ikut menjaga situasi berlalu lintas yang nyaman, aman, dan lancar.

“Mari budayakan tertib berlalu lintas untuk keselamatan kita semua,” tutur Muhammad Nai. CAL

Komentar