12.370 Warga Sigi Terima BLT BBM-Bansos Sembako

-Utama-
oleh

SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah mencatat 12.370 warga setempat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako.

“Per tanggal 13 September 2022 sebanyak 12.370 warga telah menerima BLT BBM dan Bansos Sembako,” kata Kepala Dinas Sosial Sigi, Ariyanto di Sigi, Kamis (15/9/2022).

Dia mengatakan, bantuan pengamanan sosial berupa BLT BBM dan Bansos Sembako program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terkait dengan penyesuaian harga BBM.

Dia menjelaskan, pemerintah menunjuk PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BLT BBM dan Bansos Sembako.

Setiap KPM menerima bantuan Rp 500 ribu, terdiri atas BLT BBM untuk September dan Oktober senilai Rp 300 ribu dan Bansos Sembako untuk September Rp 200 ribu.

Berdasarkan data PT Pos Indonesia Cabang Sulteng di Palu, per 13 September 2.022, bahwa 12.370 KPM atau 68 persen dari total sasaran telah menerima bantuan itu.

Mereka yang belum menerima bantuan itu 5.797 KPM, sedangkan total penerima 18.167 KPM.

PT Pos Indonesia juga menyebut secara umum se-Provinsi Sulteng per tanggal 13 September 2.022 sebanyak 87.689 KPM telah menerima BLT BBM dan Bansos Sembako, dari total sasaran 209.888 KPM.

Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sulteng di Palu, Muhammad Subhan menyebut pihaknya menerapkan tiga pola penyaluran.

Pola pertama yaitu penyaluran BLT BBM dan Bansos Sembako melalui masing-masing Kantor Pos tingkat kecamatan, kabupaten/kota, serta provinsi.

Penyaluran bantuan di Kantor PT Pos Indonesia diatur berdasarkan jadwal masing-masing desa/kelurahan dan kecamatan, sehingga tidak terjadi penumpukan masyarakat di Kantor Pos di semua tingkatan wilayah di Sulteng.

Selain itu, melalui dari pintu ke pintu, yaitu petugas PT Pos Indonesia mendatangi KPM di desa/kelurahan. Pola ini, hanya diprioritaskan bagi KPM yang berkategori berkebutuhan khusus (disabilitas) atau sakit.

“Kami tidak wajibkan mereka (disabilitas dan orang sakit, red.) datang ke Kantor Pos, melainkan petugas yang mendatangi langsung di rumah,” ungkap dia.

Selain itu, pola penyaluran berbasis komunitas, yaitu dilakukan petugas PT Pos kepada KPM di wilayah-wilayah terjauh dan terpencil. ANT

Komentar