PALU– Aparat Polsek Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayahnya.
“Penangkapannya pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 14.00 Wita di Jalan Hasanudin Toto Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi, Kota Palu,” kata Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, Rabu (15/3/2023).
Kapolsek menyebutkan, ketiga terduga pelaku yang ditangkap itu yakni Samsul Muarif alias Samsul (19), Satrio alias Rio (20), dan Rezi (19).
Dia mengatakan, penangkapan ketiga terduga pelaku itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/34/III/2023/Resta Palu-Sek Palbar dan Nomor: LP-B/51/III/2023/Resta Palu-Sek Palbar.
Penangkapan pelaku bermula saat personel Polsek Palu Barat menerima laporan pencurian sepeda motor di Jalan Lasoso.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Palu Barat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah diselidiki, polisi kemudian mendapat informasi bahwa barang bukti sepeda motor tersebut yang diduga hasil curian sempat disembunyikan Samsul dan Rio di rumah temannya di Jalan Hasanudin Toto.
Tanpa menunggu lama, polisi segera bergerak menuju rumah Rio di Jalan Hasanudin Toto dan berhasil menangkap pelakunya lalu digiring ke Mapolsek Palu Barat.
Setelah dilakukan interogasi pelaku Rio mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dua rekannya yaitu Samsul dan Rezi.
Atas informasi itu, polisi kemudian menangkap Samsul dan Rezi di Jalan Hasanudin Toto, Kelurahan Silae.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali yakni sekali di Jalan Datu Adam dan Lasoso dua kali.
Selain ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua unit sepeda motor Yamaha Fino.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku itu kini ditahan di Mapolsek Palu Barat.
“Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian,” tegas mantan Kapolsek Palu Utara itu. HAL
Komentar