PALU– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Agus Nugroho menerima laporan kenaikan pangkat personel Polda Sulteng periode 1 Juli 2025 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode 1 April 2025 dan 1 Juni 2025.
Upacara laporan kenaikan pangkat itu dilangsungkan di halaman depan Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta Palu, Senin (30/6/2025) sore.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng mengatakan, kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara dan bangsa melalui institusi Polri atas prestasi dan dedikasi personel dalam melaksanakan tugas serta pengabdian diembannya.
Kapolda mengatakan, kenaikan pangkat juga merupakan kehormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan berdasarkan penilaian secara objektif, terhadap loyalitas dan etos kerja personel, dalam rangka pembinaan karier personelnya, yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat serta Tuhan Yang Maha Esa.
Kapolda juga mengatakan, kenaikan pangkat ini harus disyukuri dengan hati tulus sebagai sebuah anugerah, sekaligus disikapi sebagai sebuah tantangan yang menuntut peningkatan kedewasaan dalam berpikir, bersikap dan bertindak sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan wewenang.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya atas nama seluruh keluarga besar Polda Sulteng mengucapkan selamat kepada seluruh personel dan PNS Polri yang baru saja melaporkan kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono menyebutkan, ada sebanyak 871 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, terdiri dari 856 personel Polri dan 15 personel PNS Polri.
Djoko menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 381 personel yang naik pangkat bertugas di Satker Polda Sulteng, sedangkan 490 personel bertugas di satker polres jajaran Polda Sulteng.
Sementara untuk 381 personel Polda Sulteng yang naik pangkat, terdiri dari kelompok pamen (perwira menengah) 12 personel, kelompok pama (perwira pertama) 11 personel, kelompok Bintara 287 personel, kelompok Tamtama 59 personel dan PNS Polri 12 personel.
“Ada lima pejabat utama Polda Sulteng yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) yaitu Direktur Reskrimsus, Kabid TIK, Kabid Dokkes, Kepala SPN dan Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Sulteng,” tuturnya. CAL











Komentar