JAKARTA– Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ditunda. Semula, pendaftaran dimulai pada Ahad hari ini, 17 September, diubah menjadi 20 September hingga
Kategori: Nasional
Kades Bombanon Banggai Juara 3 Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
JAKARTA– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi tahun 2023 bertemakan “Desa dan Kelurahan
Resmi! Cuti Bersama Dua Hari, Long Weekend Libur Idul Adha Rabu-Ahad
JAKARTA– Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari. Cuti bersama dua hari itu menghadirkan long weekend dari Rabu hingga
NU dan Muhammadiyah Beda Idul Adha, Libur Jadi 2 Hari?
SURABAYA– PBNU menetapkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada tanggal 20 Juni 2023. Dengan demikian, PBNU menetapkan Hari Raya Idul Adha 10
Tok! MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Tetap Coblos Caleg
JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu, sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,”
Deal! Telkomsel-IndiHome Kawin 1 Juli 2023
JAKARTA– Pada 1 Juli 2023, IndiHome bakal resmi kawin dengan Telkomsel. Layanan hasil integrasi keduanya direncanakan dirilis sebulan kemudian atau pada Agustus.
Siapa Ida Dayak yang Viral karena Pengobatan Alternatif?
JAKARTA– Siapa Ida Dayak mendadak jadi pertanyaan netizen. Sosoknya viral di media sosial dan platform video singkat seperti TikTok. Ida Dayak disebut
Miris! Pengangguran RI Jumlahnya 8,42 Juta Orang, Terbanyak Lulusan SMK/SMA
JAKARTA– Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia per Agustus 2022 sebanyak 8,42 juta orang. Dari jumlah itu, paling banyak
Resmi! Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta
JAKARTA– Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Biaya
Polisi: Naik Sepeda Listrik Bisa Ngebut Wajib Punya SIM
JAKARTA– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang menyiapkan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk motor listrik. Nantinya, mengendarai motor listrik tertentu harus
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- …
- 34
- Berikutnya
No More Posts Available.
No more pages to load.