Enam Tukang Parkir Liar di Palu Ditangkap

ILUSTRASI

SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Polres Palu, Sulawesi Tengah menangkap enam tukang parkir liar yang belakangan ini sering meresahkan warga pada Bulan Suci Ramadhan di wilayahnya.

Keenam juru parkir liar itu ditangkap saat Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar Polres Palu di sejumlah wilayah, Sabtu (10/6/2017) malam.

Adapun lokasi Ops Cipkon itu dilaksanakan di sepanjang Jalan Gajah Mada, Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol dan Jalan Cumi-cumi.

“Ada enam pelaku parkir liar tanpa izin diamankan,” kata Kapolres Palu AKBP Christ Reinhard Pusung, Minggu (11/6/2017).

Dimana para tukang parkir tanpa izin tersebut menarik tarif sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp5.000.

Tanpa menunggu lama, keenam juru parkir liar itu segera digelandang ke Mapolres Palu.

Keenam pelaku parkir liar itu yakni AS (58), BB (39), MJ (56), SY (40), AR (49), dan RM (29).

Usai diindentifikasi, para pelaku parkir liar itu diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres Christ Pusung mengatakan, Ops Cipkon itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan menekan angka kriminalitas di wilayahnya saat Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah.

Oleh karenanya, dibentuklah beberapa Unit Kerja Lapangan (UKL) untuk melaksanakan Ops Cipkon secara bergantian di wilayahnya.

Selain parkir liar, sasaran lain Ops Cipkon itu adalah prostitusi, narkoba, senjata tajam, premanisme, dan lain-lain.

Kapolres Christ Pusung menegaskan agar anggotanya gencar melaksanakan Ops Cipkon untuk menekan angka kriminalitas serta dalam rangka menjaga agar situasi kamtibmas di wilayahnya selalu aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Idul Firti 1438 Hijriah. */CAL

Komentar