BPJS Kesehatan Palu Permudah Prosedur Pelayanan Kesehatan Bagi Pemudik

KEPALA BPJS Kesehatan Cabang Palu Hartati Rachim (paling kiri) saat Meeting Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan di aula kantornya, Kamis (15/6/2017). FOTO: HAPSAH

SultengTerkini.Com, PALU– Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Sulawesi Tengah yang sedang mudik Lebaran tahun ini dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang prosedurnya lebih sederhana.

Untuk itu para peserta diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS-nya.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS kesehatan setempat,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Hartati Rachim saat Meeting Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan di aula kantornya, Kamis (15/6/2017).

Ia mengatakan, untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat dilakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Hartati mengatakan, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni-2 Juli 2017 bagi peserta JKN KIS aktif yang sedang mudik.

Penerapan kebijakan untuk peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

“Pelayanan kesehatan itu hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Bisa dicek melalui website BPJS Kesehatan dengan aplikasi BPJS Kesehatan mobile atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400,” kata Hartati.

Hartati menuturkan, selama libur warga juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh persyaratan administrasi peserta mutasi dan aktivasi, serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

“Selama mudik peserta JKN-KIS tidak dipungut biaya khususnya di H-7 dan H+7 mulai Senin-Jumat pukul 07.00-20.00 WIB untuk konsultasi kesehatan melalui BPJS Kesehatan Care Center,” ungkap orang pertama di BPJS Kesehatan Cabang Palu itu.

Untuk melayani para pemudik, telah dibuka delapan posko dari Dinas Kesehatan Kota Palu pada 21-24 Juni 2017 dengan menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi hingga sosialisasi program jaminan kesehatan.

Sementara bagian pelayanan Dinas Kesehatan Kota Palu, Rahmat Jali mengatakan, pihaknya juga menyiapkan posko kesehatan di semua rumah sakit dan puskesmas tetapi pelayanan rujukan untuk  H-7 dan H+7 tidak ada, hanya pelayanan kesehatan saja kecuali betul-betul darurat.

“Kita siapkan posko juga kerjasama dengan Dishub Kota Palu di delapan titik yakni di Terminal Mamboro, Terminal Tipo, Palu Plaza, Mal Tatura, Jalan Jenderal Sudirman, Taman Ria, dan posko Palu Grand Mall,” sebut Rahmat. SAH

Komentar