Pemerintah Jangan Terburu-buru Sahkan Rencana Pemulihan dan Pembangunan Pasca Bencana Sulteng

mas
Muhammad Masykur

SultengTerkini.Com, PALU– Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng),  Muhammad Masykur mengingatkan agar pemerintah pusat dan daerah jangan terburu-buru menetapkan Rancangan Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan Wilayah Pasca Bencana di wilayahnya.

“Kami mensinyalir ada kesan draf rancangan tersebut sepertinya hendak dipaksakan untuk segera dijadikan sebagai “kitab” dalam proses pemulihan dan pembangunan pasca bencana Sulteng,” katanya kepada media ini, Jumat (23/11/2018).

Menurut Masykur, beberapa hal yang perlu terpastikan adalah soal akurasi data, baik data korban maupun jumlah kerusakan bangunan milik warga terdampak.

Terkait data korban, baik jumlah warga meninggal maupun bagi mereka yang sampai saat ini belum ditemukan.

Khusus yang kedua ini statusnya belum ada kepastian, apakah dinyatakan meninggal atau hilang, sehingga negara perlu menentukan status atas hal tersebut.

Sebab ini terkait langsung dengan banyak hal, seperti hak waris dan hak-hak lainnya sebagai korban.

Sebab, sampai saat ini negara melalui pemerintah daerah belum sama sekali merilis berapa sesungguhnya warga masyarakat di Kelurahan Petobo dan Balaroa yang belum ditemukan.

“Saya kira ini bukan perkara main-main. Sebab jika hal tersebut tidak dituntaskan, maka sama saja pemerintah daerah membiarkan warga masyarakat tidak memiliki kejelasan status,” katanya.

Selain itu, hak warga korban atas rumah hunian juga perlu kepastian. Tidak serta didasarkan atas data sementara tanpa dilakukan verifikasi.

Di lapangan pengungsian hal seperti itu yang meresahkan warga, ujar Masykur.

Tanpa dukungan data secara akurat, maka Rancangan Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan Pasca Bencana Wilayah Sulteng tidak sahih, kata Masykur.

Lebih lanjut menurut Masykur, yang harus dipahami bersama rancangan rencana induk tersebut akan menjadi pedoman dalam menyusun rencana aksi untuk kerja pemulihan dan pembangunan Palu, Sigi , dan Donggala.

Untuk itu, rancangan rencana induk tersebut tidak boleh terkesan kejar tayang,  karena pemulihan pasca bencana terkhusus bagi para korban menjadi keharusan oleh pemerintah yang diperintahkan oleh undang-undang.

Oleh karenanya semua pihak dan korban harus tetap dilibatkan dalam penyusunan maupun sosialisasi rancangan rencana induk tersebut.

Sehingga katanya, proses pemulihan dan pembangunan pasca bencana mendapat pengawalan baik dari semua stakeholders agar para korban gempa, tsunami dan likuefaksi betul-betul  mendapatkan hak-haknya, pungkas Masykur. CAL

Komentar