
SultengTerkini.Com, PALU– Tim Buru Sergap Polres Palu di Sulawesi Tengah berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayahnya.
Pelaku berinisial H diringkus di rumah kontrakannya Jalan Anoa, Kecamatan Palu Selatan, Ahad (3/5/2020).
Saat disergap, pelaku berusaha melarikan diri yang akhirnya membuat polisi mengambil tindakan terukur melumpuhkannya dengan tembakan.
Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh mengatakan, setelah diamankan, pelaku lalu dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Reskrim Polres Palu untuk dilakukan interogasi.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat, termasuk di Jalan Maleo Lorong Veteran I.
“Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 10 unit handphone hasil curian. Selain melakukan aksi pencurian di Jalan Maleo, pelaku juga pernah melakukan aksinya di TKP berbeda di Palu yaitu kasus curanmor sebanyak 12 kali dan curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 18 kali,” jelas orang pertama di Polres Palu itu. HAL









