
SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tolitoli di Sulawesi Tengah menangkap seorang pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial MI alias I (37).
“Pelaku ditangkap pada Rabu (24/2/2021) di rumah indekosnya di lorong kencana Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan,” kata Kepala Satres Polres Tolitoli, AKP S Kinsale, Sabtu (27/2/2021).
Dia mengatakan, penangkapan pelaku MI atas penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli.
Dari penyelidikan itu, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di indekos tersangka.
“Dari penggeledahan yang dilakukan, kami mengamankan empat paket sabu-sabu seberat bruto 0,79 gram serta sebuah botol plastik, dan sebuah handphone,” katanya.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Tolitoli untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. HAL









