2022 Sejarah Buruk Pengadilan, Dua Hakim Agung Ditahan KPK

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

JAKARTA– Tahun 2002 menjadi sejarah buruk bagi pengadilan. Sebab, sepanjang Indonesia merdeka, baru di 2022 kemarin dua hakim agungnya ditahan terkait kasus suap jual beli perkara, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Ditambah tiga hakim dan empat PNS-nya.

Kasus bermula saat KPK menangkap basah PNS Mahkamah Agung (MA), Desy Yustria sedang menerima suap dari pengacara Eko Suparno pada Kamis (22/9/2022).

Dari penangkapan itu, KPK menyasar berbagai pihak, termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati. Penangkapan itu terkait kasus pailit Intidana. Akhirnya, sejumlah orang ditahan KPK.

DAFTAR TERSANGKA
KPK menetapkan sejumlah nama karena diduga menerima uang miliaran rupiah agar mengetok putusan sesuai dengan pesanan. Berikut daftar tersangkanya:

DUA HAKIM AGUNG
Dua hakim agung dijadikan tersangka yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati adalah hakim anggota kasasi perkara pailit Intidana dan Gazalba Saleh adalah hakim kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana. Keduanya kini ditahan KPK.

Gazalba Saleh tidak terima atas status tersangkanya dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Proses hukum itu saat ini masih berlangsung.

TIGA HAKIM
Dua hakim juga dijadikan tersangka korupsi di kasus itu, yaitu hakim Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti Sudrajad Dimyati) dan Prasetio Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti Gazalba Saleh).

KPK menduga keduanya menjadi penghubung untuk transaksi korupsi.

Terakhir, KPK menahan hakim Edy Wibowo. Kali ini, Edy ditahan terkait dugaan suap kasus pailit rumah sakit di Makassar.

EMPAT PNS MA
KPK juga menetapkan empat PNS Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah:

1. Desy Yustria, sehari-hari sebagai PNS bagian Pendaftaran Perkara Perdata MA, diduga berperan sebagai kurir/penerima uang suap
2. Muhajir Habibie, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
3. Nurmanti Akmal, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
4. Albasri, sehari-hari adalah tukang ketik putusan

STAF MA
KPK juga menetapkan tersangka staf hakim agung Gazalba Saleh, yaitu Rendy Novarisza.

PENYUAP
KPK menetapkan sejumlah orang dengan dugaan sebagai pihak penyuap, yaitu:
1. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (nasabah KSP Intidana)
2. Heryanto Tanaka (nasabah KSP Intidana)

PENGACARA
Pihak pengacara yang menjadi penghubung di kasus itu juga dijadikan tersangka, yaitu:
1. Yosep Parera
2. Eko Suparno

Selain itu, KPK masih membidik sejumlah nama lain. Di antaranya Sekretaris MA Hasbi yang dipanggil berkali-kali oleh KPK. Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) juga bergerak menyisir.

“Pertama mengenai Hasbi Hasan, sepanjang ada dugaan pelanggaran etik, kita akan periksa,” kata Wakil Ketua KY M Taufiq MZ di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Taufiq juga menyebut pihaknya berpeluang mengusut masalah etik dan pedoman perilaku hakim terhadap Hakim Agung Takdir Rahmadi. Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban dari KY.

“Dengan Prof Takdir, kalau ada dugaan pelanggaran etik tetap kita periksa. Karena memang itu kewajiban kita,” kata Taufiq.

(sumber: detik.com)

Komentar