TOLITOLI – Sebanyak 180 pengusaha di Kabupaten Tolitoli memperoleh bimbingan teknis terkait pengawasan dan perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tolitoli.
Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023 itu digelar di Hotel Mitra Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Senin (12/6/2023).
Kegiatan tersebut diagendakan berlangsung selama tiga hari.
Para peserta Bimtek merupakan pengusaha UMKM, pengusaha di bidang kesehatan, perhotelan, tambang, sarang walet dan pengusaha lainnya.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Tolitoli, Tati Rochajati Ismail Bereki mengatakan, Bimtek ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dalam kebijakan.
Dengan adanya Regulasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, maka diperlukan pendampingan khususnya bagi para pelaku usaha.
“Seiring dengan perkembangan inti investasi dunia, dimana para pengusaha investor sangat membutuhkan kepastian dalam berinvestasi,” ujarnya.
Bupati Tolitoli Amran H Yahya didampingi Kepala DPMPTSP Tolitoli Srie Lesminingsih mengatakan, seluruh pelaku usaha diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sedangkan pelaku usaha skala menengah wajib melaporkan penanaman modal (LKPM) setiap triwulannya.
Pada tahun 2022, Kabupaten Tolitoli menempati peringkat II se-Sulawesi Tengah untuk Nomor Induk Berusaha.
“Selaku Pemerintah Daerah, kami berharap dengan berkembangnya metode perizinan berbasis online ini bisa meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia. Ke depan, pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat dan tepat, sehingga semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat dan berprinsip pada penyelenggaraan pada Pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, ” tutup Bupati.
Pembukaan Bimtek dan Sosialisasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan; Kepala Badan Pertanahan Nasional Tolitoli, para kepala perangkat daerah terkait, para pejabat struktural dan fungsional di lingkup DPMPTSP Tolitoli, serta peserta Bimtek dan sosialisasi.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat Perizinan Usaha serta memorandum of understanding (MoU) dengan para pengusaha dilanjutkan pemaparan materi terkait perizinan berusaha berbasis resiko oleh Derryk Akbar selaku Tenaga Pendamping Non Aparatur Sipil Negara DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah. GUS
Komentar