Muhammad J Wartabone Sambangi Warga di Petobo Palu Melalui Aspirasi Masyarakat

-Kota Palu, Utama-
oleh

PALU– Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Muhammad J Wartabone menyapa puluhan warga di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah melalui kegiatan aspirasi masyarakat, Ahad (15/10/2023) malam.

Pertemuan yang dimulai pada pukul 19.30 Wita itu merupakan rangkaian dari kegiatan anggota DPD/MPR RI yang dilakukan Muhammad J Wartabone di Sulawesi Tengah sebagai wilayah asal yang mengantarnya menjadi perwakilan di parlemen.

Melalui tema Penguatan Wewenang MPR, anggota DPD/MPR RI Dapil Sulawesi Tengah dengan nomor keanggotaan B-104 itu menjabarkan kewenangan lembaga negara dalam menghadapi situasi tahun politik saat ini.

Menurut Muhammad J Wartabone, MPR adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi dalam penyelenggaraan kenegaraan dan kemasyarakatan.

Oleh karenanya, mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara dalam melaksanakan wewenang dan tugas yang diamanatkan oleh UUD Negara RI Tahun 1945 dari hasil penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada seluruh rakyat Indonesia, juga seharusnya dilakukan.

“Tidak hanya di sekolah atau di kampus, kita perlu belajar tentang kewenangan MPR, tetapi memberi sentuhan pemahaman itu secara langsung juga penting untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara,” tuturnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut Dewan Pembina Pengurus Besar Persaudaraan Indonesia Berzdikir (PB-PIB) Aristan, beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. CAL

Komentar