Polda Sulteng Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Kasus Tewasnya Tahanan Polresta Palu

-Utama-
oleh

PALU– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) masih terus melakukan penyidikan dugaan adanya kekerasan yang mengakibatkan tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan meninggal dunia.

Dua orang oknum anggota jaga tahanan berpangkat brigadir polisi dua (Bripda) telah ditahan di tempat khusus selama 20 hari kedepan.

Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Agus Nugroho bertindak cepat dengan mengambil alih penanganan kasus kematian Bayu Adityawan, tahanan Polresta Palu dalam kasus KDRT dengan membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Sebagaimana penjelasan bapak kapolda, peristiwa kematian Bayu Adityawan ini ditangani terkait pelanggaran kode etik dan pidana umum sekaligus,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono, saat memberikan update terbaru penanganan kasus meninggalnya Bayu Adityawan tahanan Polresta Palu, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, status dua anggota jaga tahanan Polresta Palu berinisial Bripda CH dan Bripda M adalah terduga pelanggar.

Dia menuturkan, kedua oknum polisi itu telah ditahan di tempat khusus sejak 28 September 2024 selama 20 hari kedepan.

“Hingga saat ini, Bidang Propam Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan sebanyak 26 orang sebagai saksi,” katanya.

Sementara untuk dugaan tindak pidana penganiayaan, sejak 1 Oktober lalu perkaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Sejauh ini, kami telah melakukan beberapa pemeriksaan dan ke depannya akan dilanjutkan dengan pra-rekonstruksi. Dalam beberapa hari mendatang, Polda Sulteng juga akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujar Djoko Wienartono.

Namun demikian, Djoko menambahkan, setelah penetapan tersangka dilakukan dalam beberapa hari ke depan, status para personel yang terlibat akan berubah.

“Setelah penetapan tersangka, status yang bersangkutan akan beralih menjadi tahanan Polda Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Djoko memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur, dan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu.

“Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tuturnya.

Untuk diketahui bersama bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik, dan perkembangan lebih lanjut akan terus disampaikan oleh Polda Sulteng seiring dengan berjalannya proses penyidikan. HAL

Komentar