PALU– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (4/8/2025).
Rapat paripurna mengagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim dan dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Reny A Lamadjido, para wakil ketua dan anggota DPRD serta jajaran pejabat lingkup Pemprov Sulteng.
Dalam sambutannya, Wagub Reny menyampaikan, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus anggaran yang dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika kondisi fiskal, penyesuaian kebijakan pemerintah pusat, serta hasil audit atas SILPA tahun sebelumnya.
Wagub menjelaskan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025 diproyeksikan naik 8,52% dari Rp5,30 triliun menjadi Rp5,75 triliun.
Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah yang meningkat 19,29% dibanding APBD awal.
Belanja daerah juga mengalami penyesuaian, naik 6,91% dari Rp5,50 triliun menjadi Rp5,88 triliun.
Kenaikan ini diarahkan untuk belanja strategis yang langsung menyentuh masyarakat, seperti belanja operasi dan belanja transfer ke daerah.
Menurutnya, Perubahan APBD ini disusun dengan cermat, mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sisa waktu pelaksanaan anggaran, serta memperhatikan rekomendasi Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tujuannya jelas, menghadirkan APBD yang sehat, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tegas Wagub Reny.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Selanjutnya, DPRD bersama Pemprov Sulteng akan membahas secara detail rancangan ini sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD.
Dengan optimisme, wagub berharap pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu.
“Semoga sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga demi APBD yang berpihak kepada rakyat,” tuturnya. HAL












Komentar